Diduga Palsukan Tanda Tangan, Direktur PT SSW Laporkan Wang Xinyi dan Dian Fatmala ke Polisi

    JEPARA - Direktur PT San Sheng Wood Penny, SE melaporkan Wang Xinyi dan Dian Fatmala terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Laporan Polisi No.SPTL/445/VIII/2022. Terkait pembelian unit mobil Toyota ALL NEW YARIS 1.5 S CTV TRD TA 2020 putih No Rangka: MHFK23F39L2113254/ No Mesin: 2NRX621959, atas nama Dian Fatmala.

    Ketika ditemui di ruang kerjanya Penny menjelaskan, awal kejadian beberapa hari yang lalu baru mengetahui bahwa terdapat dokumen perjanjian pembayaran multiguna antara PT San Sheng Wood dengan kantor Cabang PT Astra Sedaya Finance yang terpusat di ruko Kudus Sudirman Center Kav 1, 2, 3 Jl raya Kudus-Pati Km 5 Kudus 59322, Jawa Tengah.

    Lanjutnya, Penny mengatakan, di dalam isi surat perjanjian yang di tanda tangani pada tanggal 25 September 2020. Untuk pembayaran pembelian unit mobil Toyota Yaris tahun 2020 warna putih atas nama Dian Fatmala sebesar Rp 359 juta diduga keras memalsukan tanda tangan Komisaris PT San Sheng Wood. Saat kejadian itu Mr Le Xianggen berada di China dan saya sendiri pada saat kejadian (25/9/2020), selaku Direktur Perusahaan PT San Sheng Wood saat itu berada di Jakarta.

    "PT San Sheng Wood pada saat itu berada di kondisi ekonomi yang tidak sehat dan perusahaan tidak memerlukan mobil lagi. Akibat pembelian Mobil Yaris tersebut, perusahaan mengalami kerugian uang sebesar Rp 359 juta, " tegas Penny.

    "Saya pada saat datang ke leasing PT Astra Sedaya Finance Jl Kudus-Pati Km 5, bertemu Wang Xinyi dan Dian Fatmala bersama Hamawi yang mengaku pengacaranya, saat itu, saya minta ditunjukan surat kuasa, tapi hanya ditunjukan lewat handphonenya saja, ” ungkapnya.

    Lanjut, Penny mengatakan, saat bertemu Supriyanto yang juga mengaku kuasa hukum dari Wang Xinyi, Supriyanto melakukan pengancam terhadap diri saya.

    "Saya akan habisi kamu, saya akan habisi PT San Sheng Wood dan perusahaan akan tutup, " kata Penny kepada awak media.

    “Kami merasa tidak aman mangalami pengancaman tersebut. Negara Indonesia adalah negara hukum, saya akan segera laporkan ke Polisi, " imbuh Penny,  

    Penny menambahkan selaku korban dan Direktur PT San Sheng Wood merasa sangat dirugikan dengan harus keluarkan uang sebesar Rp 359 juta, karena perusahaan tidak memerlukan mobil.

    Ia juga menjelaskan cara modus yang diduga pelaku dengan cara pembayarannya dari rekening PT San Sheng Wood ditranfer kerekening pribadi atas nama Dian Fatmala yang jadi istri sirih Mr Wang Xinyi.

    "Status Dian Fatmala juga bukan karyawan perusahaan, Wang Xinyi sudah punya istri sah dan anak, " jelasnya.

    Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Rozi, SH ketika dikonfirmasi awak media lewat telepon seluler terkait pelaporan pemalsuan tanda tangan, korbannya Penny, Direktur PT San Sheng Wood.

    "Belum masuk ke saya, pasti dipelajari posisi kasusnya dan diproses tindak lanjut, " ujarnya AKP Rozi.

    Kepala Cabang Leasing PT Astra Sedaya Finance Didit Wibowo saat dikonfirmasi lewat wetsap soal pembayaran pembelian mobil Yaris warna putih atas nama Dian Fatmala, pada (25/9/2020) yang mengatakan, persetujuan Penny, SE selaku Direktur PT San Sheng Wood diduga dipalsukan.

    “Baik Pak, kami cek dulu untuk kontrak diatas, ” kata Didit Wibowo.

    Kontributor   : Tim Liputan 

    jepara jateng pt san sheng wood pemalsuan tanda tangan polres jepara
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Upacara Hari Pramuka Ke-61, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer
    Lamborghini: Dari Traktor ke Supercar Ikonik

    Ikuti Kami